|
Syarat-syarat untuk pengurusan SIUP |
|
|
|
|
Wednesday, 11 February 2009 09:54 |
|
SURAT IZIN USAHA (SIUP)
SURAT IZIN USAHA (SIUP) Berbadan Hukum ( PT, CV dan Koperasi )
- Mengisi Formulir - Copy akte Pendirian Perusahaan dan Pengesahan dari Dep. Kehakiman/Pengadilan Negeri Wilayah - Copy Domisili Perusahaan/SIT/UUG - Copy KTP Penanggung Jawab - Copy Kartu Keluarga ( KK ) Bagi Penanggung Jawab wanita. - Copy Nomor Pokok Wajib pajak ( NPWP ) - Nomor Telepon dan stempel perusahaan - Izin teknis dari instansi terkait bila diperlukan Perorangan ( PO ) - Mengisi Formulir - Copy KTP Penanggung Jawab - Domisili Perusahaan/SIT/UUG - Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) - Nomor Telepon dan stempel perusahaan - Copy Kartu Keluarga ( KK ) bagi Penanggung Jawab Wanita - Izin Teknis dari isntansi terkait bila diperlukan - Copy dokumen harus dilampirkan aslinya untuk penelitian dan akan dikembalikan kepada perusahaan yang bersangkutan setelah penelitian dokumen selesai. Situs Resmi Kotamadya Jakarta Selatan
Sumber : Suku Dinas Pemda Jaksel http://selatan.jakarta.go.id/webjakselfinal
|
|
Last Updated on Wednesday, 11 February 2009 09:58 |